JAKARTA - Upaya Indonesia memperkuat ketahanan energi memasuki fase baru dengan mulai disiapkannya pemanfaatan tenaga nuklir sebagai sumber pembangkit listrik.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam menjawab kebutuhan listrik nasional yang terus meningkat, sekaligus mengejar target transisi energi dan penurunan emisi karbon menuju nol bersih pada 2060.
Keseriusan tersebut ditandai dengan pembentukan lembaga khusus yang akan menangani percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
Pemerintah saat ini berada pada tahap akhir penyiapan regulasi kunci yang akan menjadi landasan kelembagaan pengembangan energi nuklir.
Dengan kerangka kebijakan yang semakin jelas, pemanfaatan nuklir tidak lagi sebatas wacana, melainkan diarahkan menjadi bagian dari bauran energi nasional di masa depan.
Perpres Pembentukan NEPIO Tinggal Menunggu Pengesahan
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiyani Dewi, mengungkapkan bahwa pemerintah telah merampungkan penyusunan Peraturan Presiden terkait pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO).
Lembaga ini akan berperan sebagai penggerak utama dalam persiapan dan pelaksanaan pembangunan PLTN di Indonesia.
“Perpres sekarang di meja Presiden. Tinggal menunggu turun,” kata Eniya.
Setelah peraturan tersebut ditandatangani Presiden, pemerintah akan melanjutkan dengan penyusunan Keputusan Menteri ESDM. Kepmen ini akan mengatur secara rinci struktur organisasi NEPIO, termasuk pembentukan kelompok kerja yang akan menjalankan tugas teknis dan strategis lembaga tersebut.
Struktur dan Tugas NEPIO
Eniya menjelaskan bahwa NEPIO dirancang memiliki tiga kelompok kerja utama. Kelompok kerja tersebut meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.
Ketiga pokja ini akan bekerja secara terintegrasi untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan PLTN berjalan sesuai target, mulai dari perencanaan awal hingga pengawasan implementasi.
Tim percepatan pembangunan PLTN yang berada di bawah NEPIO nantinya akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Tanggung jawab tersebut mencakup persiapan regulasi, pemilihan teknologi, penentuan lokasi, hingga koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Seluruh proses ini diarahkan untuk mendukung pencapaian target transisi energi dan komitmen Indonesia menuju emisi nol bersih pada 2060.
Keterkaitan dengan RUU EBET dan MPTN
Pembentukan NEPIO juga akan berjalan seiring dengan penerbitan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).
Menurut Eniya, ketika NEPIO telah resmi dibentuk dan RUU EBET disahkan, maka Majelis Pembangkit Tenaga Nuklir (MPTN) akan terbentuk sebagai bagian dari ekosistem tata kelola energi nuklir nasional.
Kehadiran MPTN diharapkan dapat memperkuat aspek pengawasan, keselamatan, serta kepastian regulasi dalam pengembangan pembangkit listrik berbasis nuklir. Dengan demikian, pemanfaatan energi atom dapat dilakukan secara aman, transparan, dan sesuai standar internasional.
Rusia Menyatakan Kesiapan Mendukung PLTN Indonesia
Di tengah persiapan internal pemerintah, minat mitra internasional terhadap proyek PLTN Indonesia juga mulai mengemuka. Rusia menyatakan kesiapan untuk mendukung megaproyek pembangkit listrik tenaga nuklir di Tanah Air.
Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Sergei Tolchenov, menilai energi nuklir kini semakin terbuka dibicarakan sebagai salah satu sumber energi yang optimal.
Tolchenov menyampaikan bahwa Rusia, melalui perusahaan milik negara Rosatom, masih menunggu kejelasan dari pemerintah Indonesia terkait lembaga atau badan yang akan menjadi penanggung jawab utama pembangunan dan pengoperasian PLTN pertama.
“Dalam hal ini kami sangat bergantung pada pihak Indonesia. Kami menunggu siapa yang akan menjadi focal point di Indonesia, siapa yang akan menjadi operator atau pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya. Setelah itu jelas, kami akan segera memulai negosiasi,” ujar Tolchenov.
Diskusi Awal dan Faktor Penentu Proyek
Tolchenov mengungkapkan bahwa Rusia telah menjalin diskusi dengan sejumlah institusi Indonesia, termasuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Energi, serta PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Namun, pembahasan tersebut masih berada pada tahap awal.
Menurutnya, belum adanya keputusan politik dan kebijakan yang tegas menjadi alasan utama mengapa kerja sama tersebut belum memasuki tahap lebih lanjut.
Selain kepastian kebijakan, Rusia juga menilai bahwa kejelasan lokasi dan jenis PLTN yang akan dibangun merupakan faktor krusial dalam menentukan kelanjutan proyek.
Tolchenov menambahkan bahwa Rosatom kerap menerima pendekatan langsung dari berbagai perusahaan maupun pemerintah daerah di Indonesia yang berminat membangun PLTN di wilayah masing-masing.
Hal ini menunjukkan tingginya ketertarikan terhadap energi nuklir, sekaligus menegaskan pentingnya peran pemerintah pusat dalam menentukan arah kebijakan nasional.
Menanti Kepastian Kebijakan Nasional
Dengan semakin jelasnya arah kebijakan pemerintah melalui pembentukan NEPIO, Indonesia berada di titik penting dalam sejarah pengembangan energi nasional.
Energi nuklir diposisikan sebagai solusi jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan listrik, mengurangi ketergantungan pada energi fosil, serta memperkuat ketahanan energi nasional.
Namun, seluruh proses tersebut tetap bergantung pada kepastian regulasi, kesiapan kelembagaan, dan keputusan politik di tingkat tertinggi.
Kejelasan tersebut akan menjadi sinyal penting, baik bagi pemangku kepentingan domestik maupun mitra internasional yang siap mendukung pembangunan PLTN di Indonesia.