JAKARTA - Memasuki Tahun Anggaran 2026, pemerintah menempatkan sektor industri sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Di tengah tantangan pemulihan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan tuntutan daya saing global, pengelolaan anggaran negara diarahkan agar benar-benar memberi dampak nyata.
Dalam konteks inilah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menetapkan fokus pemanfaatan anggaran rincian output (RO) tahun 2026 secara lebih terukur dan strategis.
Kemenperin memutuskan mengalokasikan anggaran RO khusus sebesar Rp299,9 miliar hanya untuk tiga agenda utama, yakni pelaksanaan program prioritas industri nasional, pemulihan industri kecil terdampak bencana, serta partisipasi Indonesia sebagai Partner Country pada Pameran INNOPROM 2026 di Rusia.
Langkah ini mencerminkan upaya pemerintah memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar berkontribusi langsung terhadap penguatan sektor industri.
Tiga Fokus Utama Pemanfaatan Anggaran RO
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pendekatan penganggaran Kemenperin tidak lagi semata-mata berorientasi pada serapan, melainkan pada dampak yang dihasilkan bagi perekonomian nasional.
“Seluruh penganggaran ini diarahkan untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran memberikan dampak nyata, mendukung program prioritas, serta memperkuat peran industri nasional sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
Fokus pertama diarahkan pada pelaksanaan agenda prioritas industri yang menjadi tulang punggung penguatan struktur ekonomi nasional.
Fokus kedua menyasar pemulihan industri kecil di wilayah yang terdampak bencana, terutama di kawasan Sumatera. Sementara fokus ketiga berkaitan dengan diplomasi ekonomi melalui keikutsertaan Indonesia dalam ajang industri internasional.
Pemulihan Industri Kecil Terdampak Bencana
Salah satu perhatian utama Kemenperin adalah mempercepat pemulihan industri kecil dan menengah (IKM) yang terdampak bencana alam. Menurut Menperin, pemulihan ekonomi daerah tidak cukup hanya kembali ke kondisi semula, melainkan harus didorong agar pulih lebih cepat dan lebih kuat.
“ Saya kira pulih saja tidak cukup, melainkan saudara-saudara kita di sana butuh pulih lebih cepat. Harapannya, program-program pemerintah ini akan mempermudah restarting sektor industri kecil yang ada di ketiga provinsi terdampak bencana,” kata Menperin.
Melalui anggaran RO, Kemenperin ingin memastikan bahwa industri kecil di daerah terdampak dapat kembali berproduksi, mempertahankan tenaga kerja, serta kembali berkontribusi pada perekonomian daerah dalam waktu yang lebih singkat.
Promosi Industri Lewat INNOPROM 2026
Fokus ketiga pemanfaatan anggaran RO adalah partisipasi Indonesia sebagai Partner Country pada Pameran INNOPROM 2026 yang akan digelar di Rusia pada pertengahan tahun.
Keikutsertaan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat promosi industri nasional di pasar global sekaligus memperluas kerja sama internasional.
Menperin menilai ajang tersebut sebagai platform penting untuk menampilkan kemampuan industri nasional, menarik minat investor, serta membuka peluang ekspor baru bagi produk industri Indonesia.
Partisipasi ini juga sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kontribusi ekspor industri pengolahan nonmigas.
Komitmen Tata Kelola dan Percepatan Program
Memasuki Tahun Anggaran 2026, Kemenperin berkomitmen mempercepat pelaksanaan seluruh program dan kegiatan melalui perencanaan yang lebih matang, penyerapan anggaran yang tepat waktu, serta penguatan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Komitmen terhadap tata kelola keuangan negara tercermin dari capaian kelembagaan Kemenperin. Kementerian ini telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 17 kali berturut-turut sejak tahun 2008 hingga 2024.
Selain itu, Kemenperin juga memperoleh penghargaan “Reksa Bandha” atas kinerja pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), baik dari sisi utilisasi maupun kualitas pelaporan.
Capaian tersebut menegaskan konsistensi Kemenperin dalam mengelola anggaran dan aset negara secara tertib, akuntabel, dan bernilai tambah.
Target Pembangunan Industri Tahun 2026
Dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026, pembangunan industri diarahkan pada penguatan struktur ekonomi nasional, peningkatan daya saing, serta keberlanjutan pembangunan.
Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas ditargetkan mencapai 5,51 persen dengan kontribusi terhadap PDB nasional sebesar 18,56 persen.
Sejalan dengan Rencana Strategis Kementerian Perindustrian Tahun 2025–2029, kontribusi ekspor produk industri pengolahan nonmigas pada 2026 ditargetkan mencapai 74,85 persen. Sektor industri juga diposisikan sebagai penggerak utama penciptaan lapangan kerja nasional.
Kontribusi penyerapan tenaga kerja industri ditargetkan mencapai 14,68 persen dari total tenaga kerja nasional, dengan tingkat produktivitas tenaga kerja sebesar Rp126,20 juta per orang per tahun. Untuk mendukung pencapaian tersebut, investasi di sektor industri pengolahan nonmigas ditargetkan mencapai Rp852,90 triliun.
Pemerataan Industri dan Komitmen Lingkungan
Kemenperin juga mendorong pemerataan pembangunan industri di luar Pulau Jawa. Pemerintah menargetkan kontribusi nilai tambah industri di luar Jawa mencapai 33,25 persen guna membangun struktur industri yang lebih inklusif dan berimbang secara kewilayahan.
Selaras dengan agenda pembangunan berkelanjutan, sektor industri ditargetkan berkontribusi pada penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 6,79 juta ton CO? ekuivalen pada industri prioritas.
Target ini menegaskan bahwa pembangunan industri nasional tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan.
Program Prioritas Penopang Industri Nasional
Untuk mencapai seluruh sasaran tersebut, Kemenperin melaksanakan berbagai program prioritas.
Program tersebut mencakup hilirisasi industri, pengembangan kawasan industri, penguatan industri dalam negeri, peningkatan ketersediaan bahan baku, pengembangan sumber daya manusia industri, penerapan industri hijau, modernisasi teknologi industri, serta penguatan keterpaduan pembangunan industri dan wilayah.
“Seluruh program tersebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan industri nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah dan daya saing global,” tegas Menperin.
Struktur Anggaran Kemenperin 2026
Pada Tahun Anggaran 2026, Kemenperin memperoleh pagu DIPA sebesar Rp2.501,8 triliun dengan pagu efektif Rp2.112,1 triliun. Anggaran tersebut bersumber dari rupiah murni, PNBP, dan BLU yang diarahkan secara terukur untuk mendukung sasaran pembangunan industri.
Dari sisi belanja, anggaran dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp1.080,9 miliar, belanja operasional sebesar Rp344,8 miliar, serta belanja non-operasional sebesar Rp686,3 miliar.
Penekanan diberikan pada peningkatan kualitas layanan, efektivitas program, dan dampak nyata bagi sektor industri. Terkait penyesuaian fiskal, terdapat blokir kode A sebesar Rp89,8 miliar yang akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.